Bandung (ANTARA) - Kasus PPDS Unpad, Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Surawan di Bandung, Senin, mengatakan dari 17 orang saksi tersebut, sebanyak delapan orang di antaranya merupakan pihak rumah sakit.
"Saksi yang diperiksa 17 (orang). Kan ada korban baru, kemudian keluarga korban (juga dimintai keterangan)," katanya.
Surawan menjelaskan saksi dari pihak rumah sakit itu termasuk dokter-dokter yang berada di sekitar tersangka PAP saat bertugas.
Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi seputar pengawasan terhadap aktivitas tersangka PAP sebagai dokter residen.
"Dokter yang bareng sama dia, kemudian yang sama-sama menangani pasien itu. Kemudian juga dokter yang jaga malam itu, penanggung jawab di gedung juga," katanya.