Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan merespons serius terhadap dua kasus kekerasan hingga mengakibatkan korban jiwa yang terjadi dalam lingkungan pendidikan kedokteran di Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr. Kariadi Semarang dan Program Studi Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) di RS Hasan Sadikin Bandung.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI yang diikuti di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya saat ini sudah mengambil sikap tegas dengan menghentikan sementara program studi (prodi) di dua lembaga pendidikan kedokteran tersebut dengan tujuan mengevaluasi dan melakukan perbaikan menyeluruh.
"Kami hentikan dulu pendidikannya di RSUP Dr. Kariadi Semarang (Undip) dan untuk prodi anestesi (Unpad) di RS Hasan Sadikin Bandung. Ini supaya kita bisa identifikasi masalah dengan baik, seperti memperbaiki motor yang rusak, harus berhenti dulu supaya tahu kerusakannya," kata Menkes Budi.
Pada kasus di Undip, Menkes menjelaskan tindakan penghentian pendidikan di RS Kariadi diambil setelah kasus kekerasan berupa perundungan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes dan Itjen Kemendiktisaintek telah melakukan audit bersama untuk menemukan akar masalah serta menyusun langkah-langkah perbaikan.
"Sekarang kami sudah minta FK Undip dan RS Kariadi untuk memperbaiki berdasarkan masukan dari Irjen. Laporannya sudah masuk dan progresnya sudah baik, tinggal kita tetapkan kapan pendidikan bisa berjalan lagi," ujar Menkes.
Selain perbaikan sistem, aspek hukum terhadap pelaku perundungan juga telah ditangani secara serius. Menurut Menkes, kasus tersebut sudah masuk tahap P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap) dan segera disidangkan di pengadilan.
"Sudah masuk ke kejaksaan, tersangkanya juga sudah ada. Dengan ini diharapkan ada efek jera karena kita serius menangani ini," kata Menkes Budi.