Dengan ditandatanganinya dua kesepakatan ini, maka hingga 2022, Kemendag telah menandatangani 48 Kesepakatan Bersama dengan Perguruan Tinggi pada 32 Provinsi di Indonesia.
Diharapkan, kegiatan ini dapat terus berkembang menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Tidak hanya di wilayah ibu kota provinsi, namun sampai ke wilayah kabupaten/kota.
Selanjutnya, Kesepakatan Bersama ini ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kemendag dengan Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpas, serta Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis UPI.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendag gandeng Unpas dan UPI terkait perlindungan konsumen