Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Universitas Pasundan (Unpas) dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) untuk membangun jejaring kerja di bidang perlindungan konsumen dan tertib niaga.
"Dalam upaya meningkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Indonesia dari Mampu menjadi Berdaya, Ditjen PKTN menggandeng civitas academica Unpas dan UPI untuk membangun jejaring kerja di bidang perlindungan konsumen dan tertib niaga," kata Direktur Jenderal PKTN Kemendag Veri Anggrijono dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
"Nantinya, para akademisi dapat berperan serta dalam penyelenggaraan maupun penyebaran informasi, serta penerapan upaya perlindungan konsumen dalam pembelajaran dan aktivitas di dalam atau di luar kampus," kata Veri Anggrijono.
Veri menerangkan, untuk meningkatkan level IKK Indonesia, diperlukan sinergi antara para pemangku kepentingan. Salah satunya, dengan dunia kampus yang memiliki peran aktif dalam memberikan pemahaman kepada konsumen.
Hal ini mengingat mahasiswa merupakan agen perubahan sekaligus generasi penerus bangsa, serta dapat memberikan peran nyata ke lingkungan sekitar dengan turun langsung ke masyarakat.