Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membantah bahwa kenaikan harga Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) disebabkan oleh ulah oknum pengusaha yang curang.
Ia menyebut lonjakan harga tersebut lebih disebabkan oleh peningkatan permintaan menjelang Lebaran Idul Fitri.
"Enggak, enggak. (Harga) Minyakita, ya pertama karena mau Lebaran kan permintaan meningkat. Walaupun pasokan sebenarnya ada terus," kata Budi usai menghadiri Peluncuran BINA Diskon Lebaran 2025 di Jakarta, Jumat.
Mendag menyampaikan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga Minyakita telah mengalami penurunan di beberapa lokasi, seperti di Pasar Tomang, yang mana harga telah kembali ke HET Rp15.700 per liter.
"Tadi di Pasar Tomang harganya Rp 15.700, terus tadi informasi yang kunjungan DPR harganya juga Rp 15.700," kata Budi.
Meski demikian, Kementerian Perdagangan tetap melakukan evaluasi di lapangan untuk memastikan penyebab kenaikan harga Minyakita.
Salah satu yang bakal dikaji lebih lanjut adalah kemungkinan adanya praktik kecurangan oleh oknum pengusaha yang mengemas ulang minyak non-komersil sehingga harganya menjadi lebih tinggi.
"Nah kita kan lagi pelajari tuh, sebenarnya minyak komersil yang dia pakai itu apa? Apakah dari minyak curahan atau apa," tambahnya.
Adapun Kementerian Perdagangan saat ini juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap kecurangan yang dilakukan oleh distributor dan pabrik pengemasan ulang (repacker) Minyakita.
Salah satu modus yang ditemukan adalah penyalahgunaan lisensi merek Minyakita oleh PT Artha Eka Global Asia (AEGA), yang memberikan lisensi kepada dua pabrik pengemasan yang kemudian menjual Minyakita dengan volume 750–800 mililiter (ml), di bawah ketentuan 1.000 ml atau 1 liter.
AEGA juga melakukan pelanggaran lainnya, seperti mengepak Minyakita di bawah ketentuan takaran dan menggunakan minyak goreng non-domestic market obligation (non-DMO) atau minyak goreng komersial untuk dikemas menjadi Minyakita.