Cirebon (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Jawa Barat, resmi diganti, berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Barat yang diterima pada 28 Juli 2022.
"Penggantian posisi Ketua DPRD Kota Cirebon itu berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Barat," kata Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati di Cirebon, Senin.
Menurutnya surat keputusan Gubernur Jawa Barat, merupakan tindak lanjut SK DPP Gerindra Nomor 06-0108/Kpts/DPP-Gerindra/2021 tertanggal 19 Juni 2021.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Cirebon klarifikasi video viral terkait ikrar tanpa tanya jawab
Dari surat tersebut lanjut Fitria, DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna pada 9 Februari 2022 dan menyetujui pemberhentian Affiati sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon periode 2019-2024 digantikan oleh Ruri Tri Lesmana.
Menurutnya, hasil rapat paripurna itu disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, sebagai wakil pemerintah pusat melalui Wali Kota Cirebon.
"Surat keputusan Gubernur Jabar diterima unsur pimpinan DPRD Kota Cirebon dan diputuskan untuk menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah pada Senin 1 Agustus 2022," tuturnya.
Ketua DPRD Kota Cirebon resmi diganti berdasarkan SK Gubernur
Senin, 1 Agustus 2022 13:37 WIB