Bandung (ANTARA) -
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, di Kota Bandung, Senin mensahkan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BUMD Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hulu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah dengan nama PT Migas Utama Jabar, sehingga PT Migas Hulu Jabar berganti nama menjadi PT Migas Utama Jabar sekaligus sebagai BUMD Induk (Holding) Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Oleh Soleh menuturkan melihat kecepatan pertumbuhan kinerja MUJ yang semakin cemerlang, maka pihaknya optimis MUJ semakin dapat mengoptimalkan potensi energi dan sumber daya mineral khususnya di Jawa Barat.
Sehingga kontribusi MUJ sebagai BUMD yang 100 persen dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat semakin meningkat, termasuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah, yang saat ini MUJ menjadi BUMD dengan penyumbang PAD nomor dua terbesar di Jawa Barat.
Baca juga: Dirut: Ridwan Kamil sukses bawa MUJ jadi BUMD Juara
"Semoga ke depan MUJ menjadi penyumbang PAD nomor satu,” kata Oleh seusai sidang paripurna.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan, dengan dukungan legislatif, ini menandakan penilaian positif terhadap salah satu kerja eksekutif dalam upaya peningkatan PAD di tengah situasi yang masih menantang di era pandemi COVID-19.
Keberhasilan MUJ dalam beberapa tahun terakhir telah membuka kesempatan MUJ untuk terus berkembang dalam berekspansi bisnisnya.
”Alhamdulillah inisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk perluasan bidang usaha MUJ pada bisnis Energi dan Sumber Daya Mineral disetujui DPRD. Semoga MUJ bisa meningkatkan kebermanfaatan bagi masyarakat Jawa Barat," kata Ridwan Kamil.