Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polres Sukabumi terus memburu tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lainnya dan belum lama ini kembali berhasil menangkap satu orang tersangka yang juga merupakan pengungkapan kasus perdagangan orang ke luar negeri yang korban sebanyak 13 perempuan asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Pada Jumat, (3/6) kami kembali berhasil menangkap seorang tersangka lainnya yang bertugas sebagai sopir untuk menjemput 13 korban TPPO. Kami pun masih terus mengembangkan karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya karena kasus TPPO biasanya pelakunya merupakan jaringan," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti di Sukabumi, Senin.
Baca juga: Diduga masih ada puluhan warga korban TPPO, Polres Sukabumi terus kembangkan kasusnya
Penangkap seorang tersangka lainnya pada kasus TPPO yang berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Sukabumi ini berawal, saat tiga dari 13 korban yang baru saja dibebaskan dari tempat penampungan calon pekerja migran ilegal di Tangerang, Banten di telepon oleh tersangka karena pada Minggu, (5/6) akan terbang ke Arab Saudi untuk bekerja.
Mendapatkan informasi tersebut, personel PPA bergegas melacak lokasi penjemputan tiga korban oleh tersangka dan berhasil ditemukan titik lokasinya yakni di wilayah Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi dan berhasil menangkap sopir yang merupakan satu jaringan dengan empat tersangka lainnya yang lebih dahulu ditangkap.
Dari keterangan tersangka, ia hanya diperintahkan oleh atasannya untuk menjemput tiga korban karena visa pemberangkatan ke luar negeri sudah terbit dan bisa digunakan serta tiket pesawatnya pun sudah ada yang jadwal keberangkatannya pada Minggu, (5/6).