Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung memulangkan Rizki Nurfadilah, pemuda asal Kabupaten Bandung yang sebelumnya disebut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Kamboja.
Kasi Humas Polresta Bandung Iptu Opi Taufik mengatakan, Rizki tiba di Indonesia pada Sabtu (22/11) malam dengan pendampingan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan tim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.
“Sabtu kemarin, tim gabungan berangkat ke Jakarta dari Satreskrim Polresta Bandung bersama BP3MI Provinsi Jabar telah menyambut saudara Rizki di Bandara Soekarno-Hatta dengan pendampingan dari tim Kemenlu dan tim KBRI Kamboja,” kata Opi di Bandung, Senin.
Opi mengatakan Rizki langsung dibawa ke Mapolresta Bandung untuk menjalani pemeriksaan guna mengetahui kronologi keberangkatan Rizki ke Kamboja, termasuk menelusuri pihak pertama yang menawarkan pekerjaan tersebut.
“Hari ini saudara Rizki telah dilakukan pemeriksaan kesehatan serta pendalaman oleh pihak penyidik terkait peristiwa tersebut,” ujarnya.
Ia menuturkan setelah pemeriksaan awal, Rizki diserahkan kembali kepada keluarga dan akan dibina oleh Dinas Sosial Kabupaten Bandung.
