Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan bahwa Rizki Nur Fadhilah, pemuda asal Kabupaten Bandung bukan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan hal tersebut berdasarkan laporan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, setelah sebelumnya Rizki Nur Fadhilah disebut merupakan korban TPPO di Kamboja.

“Yang bersangkutan sudah diamankan di KBRI Kamboja dan untuk kondisinya saat ini baik-baik saja. Bahwa dari keterangan yang kita dapatkan dari KBRI memang Rizki ini bukan sebagai korban TPPO, dan juga bukan kasus dari TPPO,” kata Hendra di Bandung, Kamis.

Baca juga: Rizki Nur Fadhilah korban TPPO Kamboja tiba-tiba muncul di KBRI!
Baca juga: Bukan korban TPPO tapi sukarela! Fakta mengejutkan di balik kasus Rizki Nur Fadhilah di Kamboja

Hendra mengungkapkan Rizki Nur Fadhilah membuat pengakuan bohong kepada keluarganya serta publik untuk mendapatkan simpati.

Dalam kenyataannya, kata dia, Rizki Nur Fadhilah mendaftarkan diri melalui media sosial dan secara sadar menerima pekerjaan sebagai operator penipuan daring di Kamboja.

“Dia sadar sendiri bahwa di akan menjadi scammer disana dengan gaji sekian. Dia hanya menduga enak atau tidak, tetapi berbicara kepada orang tuanya adalah sebagai pemain sepakbola di PSMS Medan,” kata dia.

Hendra menambahkan proses pemulangan Rizki memiliki mekanisme khusus karena statusnya bukan korban TPPO. Polda Jabar tetap akan membantu koordinasi dengan KBRI.

“Karena ini bukan korban TPPO, ada klausul tersendiri yang kita kembalikan dibantu oleh KBRI, tetapi nanti ada biaya. Nanti kita akan koordinasikan dengan pak Kapolda. Pak Kapolda support betul untuk pemulangan yg bersangkutan,” katanya.



Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026