Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan mengusut tuntas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat Rizki Nurfadilah, remaja asal Kabupaten Bandung setelah berhasil dipulangkan dari Kamboja.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam perekrutan maupun eksploitasi terhadap Rizki.
“Negara hadir untuk melindungi warga. Kami akan mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang ini,” kata Hendra di Bandung, Senin.
Hendra mengungkapkan pihaknya mendalami kronologi keberangkatan Rizki ke Kamboja, mulai dari proses perekrutan hingga dugaan keterlibatannya dalam jaringan eksploitasi.
“Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang merekrut dan memberangkatkan korban,” katanya.
Hendra juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan luar negeri tanpa prosedur resmi dan pengawasan yang sah.
“Untuk memberikan perlindungan psikologis, kepolisian bekerja sama dengan pendamping profesional serta menyiapkan penempatan sementara di Rumah Aman milik Dinas Sosial Kabupaten Bandung,”kata dia.
Kasi Humas Polresta Bandung Iptu Opi Taufik mengatakan, Rizki tiba di Indonesia pada Sabtu (22/11) malam dengan pendampingan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan tim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.
