Sementara pendalaman kasus, kata dia, masih terus dilakukan untuk menelusuri dugaan keterlibatan sindikat perdagangan manusia.
“Ke depannya penyidik satreskrim akan melakukan pendalaman guna mencari fakta-fakta hukum yang dikuatkan dengan bukti-bukti,” katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan memastikan bahwa Rizki Nurfadilah bukan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
Hendra mengungkapkan Rizki membuat pengakuan bohong kepada keluarganya serta publik untuk mendapatkan simpati.
Dalam kenyataannya, kata dia, Rizki mendaftarkan diri melalui media sosial dan secara sadar menerima pekerjaan sebagai operator penipuan daring di Kamboja.
“Dia sadar sendiri bahwa di akan menjadi scammer di sana dengan gaji sekian. Dia hanya menduga enak atau tidak, tetapi berbicara kepada orang tuanya adalah sebagai pemain sepakbola di PSMS Medan,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Bandung pulangkan Rizki dari Kamboja
