Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis memanggil sepuluh saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat (Jabar) Tahun Anggaran 2021, dengan salah satu saksi yang dipanggil ialah Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar Agus Khotib.
"Hari ini, pemeriksaan saksi-saksi dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 untuk tersangka AY (Ade Yasin/Bupati Bogor nonaktif)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis.
Sedangkan sembilan saksi lainnya yang dipanggil, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro, PPK Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor Heru Haerudin, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor Krisman Nugraha.
Lalu, tiga PNS Dinas PUPR Kabupaten Bogor masing-masing Gantara Lenggana, R Indra Nurcahya, dan Aldino Putra Perdana serta tiga PNS BPK Perwakilan Jabar, yakni Emmy Kurnia, Winda Rizmayani, dan Dessy Amalia.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memeriksa sembilan saksi lainnya untuk tersangka Ade Yasin dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/5).
Mereka yang diperiksa, yakni Unu selaku Kasubbag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Bogor, pegawai RSUD Cibinong Sapto Aji Eko, Kasubbid Gaji BPKAD Kabupaten Bogor Ferry Syafari, Kabid AKTI BPKAD Kabupaten Bogor Wiwin Yeti Heriyati, PNS Dinas PUPR Kabupaten Bogor Khairul Amarullah.
Berikutnya, Kabid Aset BPKAD Kabupaten Bogor WR Pelitawan, Kasubbag Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor Rizki Setiawan, staf di bagian perlengkapan Kabupaten Bogor Ridwan Hendrawan, dan Kasubbag Kesra Setda Kabupaten Bogor Iip.
Kepala BPK Jawa Barat dipanggil KPK sebagai saksi kasus Ade Yasin
Kamis, 19 Mei 2022 12:12 WIB