Bandung (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jawa Barat, mengimbau masyarakat tetap perlu menggunakan masker saat menggunakan angkutan berbasis daring, seperti taksi atau ojek online (ojol).
Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara di Bandung, rabu menyebut penggunaan masker di angkutan umum bukan hanya sebatas pada angkutan konvensional, seperti bus, angkutan kota (angkot), namun juga angkutan yang berbasis daring.
Baca juga: Dishub Bandung masih temukan bus tak laik jalan untuk angkutan Lebaran 2022
"Tapi sekarang menurut saya masih tetap enak pakai masker, di motor pakai masker, masyarakat juga sudah terbiasa," katanya.
Menurutnya hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang melonggarkan aturan penggunaan masker, namun penggunaan masker di lokasi padat atau di ruangan tertutup masih harus dilakukan.
Asep mengatakan sejauh ini pengawasan penggunaan masker oleh petugas dishub hanya dilakukan di sejumlah terminal bus, namun ketika dalam perjalanan, pengawasan penggunaan masker diserahkan ke pengelola bus.
"Kalau di terminal diawasi, tapi kalau sudah di jalan bingung mengawasinya, jadi tinggal sama sopir dan kondektur saja (diingatkan)," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat terkait penggunaan masker di masa saat ini. Menurutnya masker tetap menjadi pelindung diri dari paparan COVID-19.
"Saat ini, presiden mengatakan soal kegiatan outdoor bisa membuka masker. Kami serahkan lagi kepada keyakinan masyarakat," katanya.
Baca juga: Dua ribuan kendaraan diputar balik di lima gerbang tol Kota Bandung
"Tapi sekali lagi cukup yakin virus COVID-19 itu pastinya bermutasi, penyebarannya droplet. Mudah-mudahan penggunaan masker bisa menghindari COVID-19," ujarnya.
Yana yakin situasi pandemi COVID-19 di Kota Bandung relatif terkendali. Bahkan, menurutnya, kini sudah masuk fase endemi, jika mengukur dari sejumlah indikator.
"Berdasarkan indikator yang ada dan proses vaksinasi di Kota Bandung sangat luar biasa. (Vaksinasi) dosis pertama, 113 persen, dosis kedua sudah 103 persen dan dosis ketiga itu 34 persen," katanya.
Dishub Kota Bandung imbau warga tetap bermasker di ojek daring
Rabu, 18 Mei 2022 16:26 WIB