Kota Bandung (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mulai menerapkan sistem pembayaran parkir menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi parkir.
Kepala Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Parkir Dishub Kota Bandung Yogi Mamesa menyatakan bahwa penerapan QRIS bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir secara non tunai.
Baca juga: Dishub Kota Bandung tingkatkan pengawasan antisipasi parkir liar
"Alhamdulillah di Kota Bandung ini kita membuka terobosan atau mengadakan terobosan untuk menaikkan target kita atau pendapatan kita dari sektor parkir on the street. Yaitu dengan pembayaran parkir menggunakan metode barcode QRIS," kata Yogi di Bandung, Kamis.
Yogi mengungkapkan, Dishub sedang melakukan uji coba penerapan QRIS yang akan dimulai di kawasan Banceuy dan Jalan ABC. Nantinya, sebanyak 25 rompi akan diberikan kepada juru parkir sekaligus bagian dari sosialisasi.
“Di lapangan saat ini kita juga ada 1.076 jukir. Untuk uji coba kita diadakan di dua lokasi dahulu. Insyaallah kalau misalnya tiga bulan ke depan ada perubahan atau ada peningkatan, kita bergeser ke jalan-jalan yang lain. Termasuk sosialisasi sudah kita laksanakan," katanya.
Dia memastikan, penambahan metode pembayaran menggunakan barcode atau QRIS untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir. Ke depan, penerapan pembayaran menggunakan QRIS bisa diterapkan di seluruh Kota Bandung secara bertahap.
"Program ini kita luncurkan untuk mempermudah masyarakat dan upaya meningkatkan pendapatan dari sektor parkir,” katanya.