Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses lelang terhadap paket-paket pekerjaan di Dinas Perhubungan Kota Bandung terkait dengan dugaan korupsi pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City.
"Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR Jalan Jawa atas nama MR, ET, SS, dan YH," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta Selatan, Kamis.
Adapun saksi yang diperiksa meliputi Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung Yadi Haryadi (YH), Direktur PT Solusindo Telematika Indonesia Mamat Rahmat (MR), PT Moradon Berlian Sakti Erwanto Trisno, serta pegawai swasta Sugih Sukmayandi.
KPK juga memanggil Direktur PT Mutiara Samudera Pasai Ahmad Djalaluddin, akan tetapi saksi tidak hadir dikarenakan surat panggilan yang tidak sampai. "Alamatnya sudah pindah," ucap Tessa.
Tim penyidik KPK telah menahan empat tersangka terkait pengembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City.
Asep menerangkan penetapan status tersangka terhadap ES, RI, AH dan FCR merupakan Pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM) yang terlibat perkara suap pada penyelenggaraan program Bandung Smart City.
Menurut informasi yang dihimpun para tersangka tersebut adalah mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, kemudian Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 Riantono, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafury.
KPK dalami proses lelang paket pekerjaan di dishub terkait program Bandung Smart City
Kamis, 3 Oktober 2024 21:15 WIB