Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satu orang pejabat Pemerintah Kota Bandung dan satu orang pihak swasta untuk menelusuri dugaan aliran dana terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2020-2023.
"Saksi didalami terkait dengan pemberian ke anggota DPRD Kota Bandung, Jawa Barat," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Menurut informasi yang dihimpun kedua saksi tersebut adalah Direktur Komersial PT. Manunggaling Rizki Karyatama Telnics (MARKTEL) Budi Santika dan Kepala Seksi Perlengkapan Jalan di Dinas Perhubungan Kota Bandung Dimas Sodiq Mikail.
Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan penyidik KPK bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung pada Rabu (4/12).
Pada jadwal pemeriksaan tersebut penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT. Sarana Mitra Adiguna Benny dan Vertical Solution Manager PT Sarana Mitra Adiguna Andreas Guntoro. Namun keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Untuk diketahui, eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana didakwa telah menerima gratifikasi berbentuk uang dan fasilitas sejumlah Rp400.407.000, terkait dengan proyek Bandung Smart City untuk pengadaan CCTV dan jaringan internet (ISP).
Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hendra Eka Saputra di Pengadilan Tipikor Bandung disebutkan uang dan fasilitas yang diterima Yana, bersumber dari pihak swasta.
Uang beserta fasilitas tersebut, berasal dari Benny selaku direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), Andreas Guntoro selaku Vertical Slution Manager PT SMA dan Sony Setiadi selaku Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO).
Dalam suap dan gratifikasi yang diberikan kepada Yana oleh mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Gunawan dan Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal ini, diduga untuk mempengaruhi Yana agar bisa menunjuk perusahaan Benny dan Sony sebagai pelaksanaan pengadaan CCTV dan layanan ISP di Kota Bandung, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa pejabat Pemkot Bandung soal aliran dana Yana Mulyana