Bandung (ANTARA) -
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung masih menemukan sejumlah bus yang belum laik jalan untuk digunakan menjadi angkutan pemudik menjelang Lebaran 2022.
Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan selain belum laik beroperasi, sejumlah bus juga ditemukan belum memiliki surat-surat yang lengkap.
"Mulai dari STNK, SIM, kartu pengawasan atau trayek, dan semuanya ada 11 item, harus dipenuhi semua," kata Asep di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Ia mengatakan pemeriksaan laik jalan dan operasi ini akan dilakukan pada bus kecil dan besar. Bagi bus yang terdeteksi tak laik jalan dan operasi, maka akan ditahan izin jalannya.
Baca juga: Polrestabes Bandung siapkan 33 pos pengamanan dan layanan mudik Lebaran 2022
"Walaupun ada bus yang dinyatakan laik operasi, tapi kalau persyaratan laik jalannya tidak memenuhi juga akan kami tahan. Kami akan berikan peringatan," katanya.
Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 armada di Terminal Leuwi Panjang. Hasilnya, kata dia, hanya ada dua armada yang layak jalan untuk digunakan perjalanan mudik.