Dari hasil pemantauan itu dilaporkan kepada jajaran Kepolisian setempat melalui kolaborasi jajaran Unit Pengamanan PT KAI Daop 1 Jakarta dan Kepolisian guna diproses hukum.
Eva mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah peduli menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api sebagai transportasi publik.
Sebagai salah satu bentuk komitmen keselamatan maka PT KAI Daop I Jakarta berupaya dan menyampaikan imbauan secara kontinu kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui kegiatan yang mencurigakan dan membahayakan di sekitar jalur rel dengan menghubungi petugas di stasiun terdekat atau Contact Center 121 line (021) 121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial Media @keretaapikita @kai121.
Petugas KAI dan polisi bekuk pencuri material rel di 2 stasiun di Bogor
Kamis, 24 Maret 2022 13:08 WIB