"Kini para pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Malangbong untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Polsek Malangbong Iptu Suarna di Garut, Kamis.
Ia menuturkan ketiga orang yang ditangkap yakni inisial YY (50), VN (40), dan TS (45) semuanya warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut yang sengaja datang untuk mencuri besi rel di wilayah Kampung Calincing, Desa/Kecamatan Kersamanah, Rabu (8/5) tengah malam.
Namun aksinya itu kepergok oleh warga, kemudian personel kepolisian yang sedang melakukan patroli langsung melakukan pengamanan, lalu membawa dua pelaku yang sempat melarikan diri dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis karena mengalami luka-luka.
Suarna menyampaikan selain mengamankan ketiga pelaku, pihaknya juga membawa barang bukti berupa delapan potong batang besi rel, satu tabung oksigen besar, tabung gas 3kg, satu paket peralatan las, dan satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksi pencuriannya.
"Satu unit kendaraan mobil merk Avanza warna putih dengan nomor polisi D 1170 GA juga berhasil disita," katanya.
Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung Ayep Hanapi menambahkan, lokasi penangkapan terhadap pencuri rel cadangan itu terjadi di Petak Jalan antara Stasiun Warung Bandrek - Bumiwaluya KM 222+2/3 atau di jalur selatan.
Kejadian bermula dari laporan pegawai resor jalan dan Jembatan Ciawi bahwa di lokasi itu ada beberapa orang mencurigakan dengan membawa mobil, selanjutnya dilakukan pengintaian hingga akhirnya digerebek saat membawa potongan besi rel.
Pewarta: Feri PurnamaEditor : Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.