ANTARA - Sidang dugaan kekerasan seksual yang menjerat Taufik Hidayat digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu, (30/9). Jaksa Penuntut Umum menyampaikan dakwaan secara kumulatif dengan menggunakan tiga pasal, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Persidangan digelar tertutup untuk melindungi hak dan kondisi korban.
(Dian Hardiana/Fahrul Marwansyah/I Gusti Agung Ayu N)