Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mengajak Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) untuk peka terhadap masalah-masalah sosial, sebab haji mabrur tercermin dari kepedulian sosial yang ditunjukkan.
"Haji Mabrur tercermin dalam kepedulian sosial, memberi bantuan kepada anak yatim piatu, dan kepada masyarakat lainnya, itu sifat-sifat haji mabrur seperti itu. Yang paling penting menghindari maksiat," kata Jusuf Kalla saat Harlah ke-32 IPHI di Jakarta, Selasa.
Kalla mengatakan haji merupakan Rukun Islam yang kelima dan salah satu syaratnya adalah mampu. Mampu yang dimaksud Kalla bukan hanya sebatas materi, tapi juga mampu membuat perubahan di masyarakat selepas berhaji.
Maka dari itu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan IPHI ini mengajak para alumni haji untuk bersama-sama mengatasi berbagai permasalahan sosial yang ada di sekitarnya.
"Haji mabrur adalah selalu menjaga kedamaian di manapun kehidupannya, baik di keluarga dan kemasyarakatan serta dalam kehidupan yang selalu santun kepada seluruh masyarakat, diri sendiri, dan keluarga," kata dia.
Di sisi lain, masyarakat yang mendapatkan kesempatan berhaji untuk memaksimalkannya, sebab kesempatan untuk berangkat tidaklah mudah. Selain membutuhkan uang yang tak sedikit, juga harus menunggu hingga puluhan tahun.
Indonesia, kata dia, memiliki penduduk Muslim terbanyak di dunia sekitar 237 juta orang. Sementara setiap tahunnya kuota haji untuk jamaah asal Indonesia hanya 23 ribu jiwa saja. Artinya, peluang untuk berhaji harus menunggu dengan waktu yang cukup lama.
Dengan demikian, ia mengajak agar selepas pulang berhaji, masyarakat didorong untuk semakin menunjukkan kesalehan pribadi dan sosialnya agar hajinya mabrur.
"Yang mendapat haji bukan hanya mendapat kesempatan tapi mendapatkan rahmat. Semoga mengantar (Harlah IPHI) 32 tahun ini akan lebih memberikan sumbangan ke depan karena siapa yang naik haji tahun ini adalah kebahagiaan terpilih," kata dia.*
Jusuf Kalla: Haji mabrur tercermin dari kepedulian sosial dan hindari maksiat
Selasa, 22 Maret 2022 21:25 WIB