Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat membuatkan Nomor Izin Berusaha (NIB) kepada 1.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM selama dua hari kerja dalam rangka menyambut sekaligus memeriahkan HUT ke-25 Kota Bekasi.
"Bantuan pembuatan NIB ini dimulai hari ini sampai 10 Maret 2022 besok atau bertepatan dengan HUT ke-25 Kota Bekasi. Layanan ini tersedia di Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi Lintong Dianto Putra di Bekasi, Rabu.
Baca juga: Kota Bekasi gelar bazar murah UMKM 2022
Dia mengatakan layanan ini digencarkan dengan maksud memudahkan para pelaku UMKM di Kota Bekasi untuk mendapatkan NIB sehingga produk-produk kreasinya lebih berdaya saing.
"Layanan ini dijamin mudah dan nyaman juga memberikan peluang tinggi bagi para pelaku UMKM untuk memasarkan produk ke pangsa yang lebih luas dan banyak lagi," katanya.
Peminat layanan ini diminta segera mendatangi Mal Pelayanan Publik di Bekasi Trade Center cukup dengan membawa identitas diri atau KTP, NPWP, serta menunjukkan sertifikat vaksin.