Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menghadirkan layanan digital untuk mempermudah proses perizinan bagi tenaga kesehatan melalui platform yang tersedia pada Mal Pelayanan Publik (MPP) setempat.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya mengatakan layanan ini merupakan inovasi dari pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan mendukung digitalisasi di sektor kesehatan.
Baca juga: Pemkab Cirebon meningkatkan pelayanan publik bagi penyandang disabilitas
Baca juga: Pemkab Cirebon meningkatkan pelayanan publik bagi penyandang disabilitas
“Tenaga kesehatan kini bisa mengurus izin secara mandiri tanpa harus datang ke kantor atau ke MPP,” katanya saat dikonfirmasi di Cirebon, Rabu.
Ia menyebutkan saat ini MPP Kabupaten Cirebon menyediakan sistem digital untuk perizinan yang bisa diakses oleh 18 profesi tenaga kesehatan.
Menurut dia, dengan layanan ini tenaga kesehatan cukup menggunakan ponsel pintar mereka untuk mendaftar dan mengajukan izin terkait keperluan yang bersifat administratif.
“Pada intinya proses perizinan yang semula manual kini dapat dilakukan secara daring, bisa juga melalui aplikasi bernama Satu Sehat,” katanya.
Wahyu menuturkan dalam aplikasi tersebut tenaga kesehatan cukup mengisi data diri dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Setelahnya, permohonan akan diverifikasi secara digital oleh tim MPP.