Ia mengungkapkan fenomena masyarakat tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah karena tidak memiliki e-KTP cukup banyak ditemukan di Garut, karena yang bersangkutan tidak melakukan perekaman data diri kependudukannya.
Baca juga: Polres Garut tangkap buronan kasus pembunuhan petani
Akibatnya, kata Yudha, masyarakat yang seharusnya menerima bantuan dari pemerintah tidak bisa diberikan karena alasan administrasi atau aturan yang telah ditetapkan.
"Makanya perlu upaya serius, perlu ada perekaman, termasuk ODGJ juga, mereka juga berhak sebagai warga negara untuk mendapatkan KTP elektronik, nanti dapat bantuan," katanya.
Yudha bersama aparatur pemerintah daerah memberikan bantuan paket sembako kepada Emak Erot dan memberikan uang kepada Ketua RW untuk kegiatan gotong royong memperbaiki rumah lansia tersebut.
"Alhamdulillah Dinas Perumahan Permukiman Kabupaten Garut juga akan memberikan material bangunan untuk perbaikan rumah Emak Erot, juga dari Baznas Garut sedang melakukan asesmen," katanya.