Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung pada Senin (17/1) menyampaikan kritik kepada Jaksa Agung.
Baca juga: Paguyuban Pasundan menuntut Arteria Dahlan minta maaf secara terbuka
Menurut dia, ada seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.
Dia meminta Jaksa Agung untuk mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda tersebut. Namun Arteria tidak mengungkapkan siapa Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda itu.
Baca juga: Kejati Jabar enggan komentari Arteria Dahlan
Baca juga: Gubernur Jawa Barat imbau Arteria Dahlan minta maaf ke warga Sunda
F-PDIP DPR bakal panggil Arteria terkait permasalahkan bahasa Sunda
Kamis, 20 Januari 2022 14:51 WIB