Bandung (ANTARA) - Paguyuban Pasundan menuntut Anggota DPR RI Arteria Dahlan untuk meminta maaf secara terbuka terkait sikap politisi tersebut yang meminta Kejaksaan Agung untuk memberhentikan seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat.
"Oleh karena kami (Paguyuban Pasundan) ingin agar Pak Arteria Dahlan segera minta maaf kepada masyarakat Sunda untuk menghindari polemik yang lebih besar," kata Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Prof Dr HM Didi Turmudzi, dalam keterangan resminya, Rabu.
Paguyuban Pasundan, kata Prof Didi, melayangkan protes keras terhadap pernyataan Anggota DPR RI Arteria Dahlan, yang meminta Kejaksaan Agung untuk memberhentikan seorang Kajati hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat.
Baca juga: PDI Perjuangan hormati Jawa Barat dan Suku Sunda, kata Ono Surono
Prof Didi, menilai sebagai politisi Arteria seharusnya memiliki jiwa patrionalisme dan menghormati setiap keberagaman suku bangsa yang ada di Indonesia, termasuk didalamnya suku Sunda.
Selain itu, pihaknya juga menyesalkan pernyataan sensitif yang terlontar dari seorang anggota DPR RI yang memang dipilih oleh rakyat dalam forum terbuka dan disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia, dan itu sudah dianggap suatu ucapan rasisme.
Padahal menurut Prof Didi, seorang legislator harusnya paham sejarah perjuangan bangsanya dan sangat mengerti tentang kebhinekaan yang tentunya harus dijaga oleh segenap bangsa.