Indramayu (ANTARA) - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mendesak Polres Indramayu segera mengusut dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bernama Rokaya.
"Kami akan mendesak Polres Indramayu untuk menindaklanjuti proses hukum kepada para perekrutnya (yang dilaporkan terkait TPPO)," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Juwarih di Indramayu, Sabtu.
Baca juga: SBMI Cabang Indramayu apresiasi pemerintah terkait kepulangan Rokaya
Juwarih mengatakan Rokaya merupakan pekerja migran yang berasal dari Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Menurutnya, Rokaya diduga merupakan korban tindak perdagangan orang, mengingat yang bersangkutan diberangkatkan pada masa pandemi COVID-19.
Untuk itu, lanjut Juwarih, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut agar dapat segera diproses oleh Polres Indramayu.
SBMI Indramayu desak polisi usut dugaan kasus perdagangan orang
Minggu, 16 Januari 2022 7:00 WIB