Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengatakan keluarga Soleh Darmawan, pekerja migran Indonesia yang meninggal di Kamboja, meminta kementerian tersebut untuk membantu pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah Soleh.
"Kepada Kementerian, Ibu almarhum berharap dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas jenazah," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam konferensi pers di Kantor Kementerian P2MI di Jakarta, Jumat.
Menteri Karding mengatakan Kementerian P2MI melalui BP3MI Jawa Barat telah mengunjungi keluarga almarhum Soleh Darmawan di Bekasi pada 10 April 2025.
Dalam kunjungan tersebut, keluarga Soleh meminta kementerian tersebut untuk membantu pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah Soleh.
Menanggapi hal itu, Kementerian, melalui BP3MI Jabar, siap memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan.
Kementerian P2MI juga terus mencermati narasi viral di media sosial terkait dugaan TPPO dan perdagangan organ. Namun berdasarkan observasi pihak keluarga dan aparat, tidak ditemukan luka baru maupun bekas jahitan yang menunjukkan pengambilan organ.
Saat jenazah dimandikan, kata Karding, ditemukan kerutan atau lipatan kulit di perut dan di atas selangkangan, dan keluarga menilai bahwa luka tersebut adalah luka lama.
Kementerian P2MI juga menerima informasi bahwa pihak perusahaan tempat Soleh bekerja menanggung biaya repatriasi sebesar 7.800 dolar AS (sekitar Rp127 juta) dan mengaku telah memberikan santunan. Tapi, pihak keluarga mengatakan santunan tersebut belum diterima secara langsung.
Kementerian, kata Karding, menghormati proses pendampingan hukum oleh LBH, namun juga mencatat bahwa kuasa hukum sebelumnya telah dicabut oleh keluarga Soleh pada 9 April 2025.
Lebih lanjut, Menteri P2MI itu juga mengatakan bahwa Kementerian P2MI telah berupaya menemui Selly, tetangga Soleh yang memberikan tawaran kerja ke luar negeri.