Diketahui KPK pada Kamis (6/1) petang telah menetapkan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Baca juga: Plt Wali Kota Bekasi pastikan pelayanan publik berjalan baik
Selain Rahmat Effendi, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi M Bunyamin alias MB, Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), serta Camat Jati Sampurna Wahyudin (WY) ditetapkan sebagai tersangka penerima suap kasus ini.
Empat tersangka lain masing-masing Direktur PT ME Ali Amril alias AA, pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (AY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS) ditetapkan selaku tersangka pemberi suap.
Kasus ini terungkap pertama kali saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Kota Bekasi pada Rabu (5/1).
2 koper dokumen diangkut KPK usai geledah di Pemkot Bekasi
Jumat, 7 Januari 2022 19:46 WIB