Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan pada empat lokasi berbeda di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (17/3).
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
"Pada empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis.
Empat lokasi yang digeledah, yaitu Kantor Dinas PUPR Bandung Barat, Kantor CV Bintang Pamungkas di Lembang, Bandung Barat, CV Sentral Sayuran Garden City di Lembang, dan rumah dari pihak yang terkait kasus tersebut di Lembang.
"Selanjutnya, seluruh barang bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," kata Ali.
Pada Selasa (16/3), KPK juga telah menggeledah tiga lokasi berbeda di Bandung Barat, yakni Kantor Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, dan dua rumah dari pihak yang terkait dengan kasus berlokasi di Lembang.
Dari tiga lokasi tersebut, KPK juga menyita berbagai dokumen yang terkait kasus tersebut.
Sebelumnya diinformasikan, KPK membenarkan sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung Barat.
Namun, uraian lengkap dari kasus tersebut dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan KPK kepada publik secara terbuka.
Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.
Baca juga: KPK sita dokumen hasil geledah Kantor Bupati Bandung Barat
Baca juga: ASN Bandung Barat tetap di kantor saat penggeledahan KPK
KPK sita dokumen dan barang bukti elektronik penggeledahan di Bandung Barat
Kamis, 18 Maret 2021 12:04 WIB