Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi Media Massa Don Rozano Sigit menyatakan Kementerian Sosial (Kemensos) kooperatif untuk memenuhi permintaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi bantuan sosial (bansos) beras tahun 2020.
Saat ditemui di Jakarta, Selasa malam, Don menjelaskan penggeledahan KPK tersebut terkait pekerjaan penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020.
Dia membenarkan penyidik KPK telah menemui Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini serta menjelaskan maksud dan tujuannya untuk melakukan penggeledahan pada Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial, yang diduga ada keterkaitan dengan kasus tersebut.
"Kami menyambut dengan baik dan kami korporatif memenuhi permintaan-permintaan yang dilakukan oleh tim penyidik dari KPK," ujar Don.
Penggeledahan ruang Sekretaris Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial dilakukan mulai pukul 10.00-18.00 WIB. Kedatangan penyidik KPK di lobi Kemensos yang mendadak bertepatan dengan waktu rapat dan briefing harian Mensos bersama jajarannya.
Dari informasi kedatangan KPK, Mensos Risma mengadakan pertemuan dengan para penyidik dan mempersilahkan mereka melaksanakan kegiatannya. Usai melakukan penggeledahan, penyidik KPK sempat berpamitan kembali dengan Mensos Risma.
Don menjelaskan meski ada kegiatan tersebut, rutinitas yang berlangsung di Kemensos sama sekali tidak terganggu.