Kota Bekasi (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Jawa Barat Tri Adhianto memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti dan terus bisa berjalan.
"Kami segera melakukan konsolidasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para tokoh untuk melanjutkan roda pemerintahan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan," katanya saat dihubungi ANTARA di Kota Bekasi, Jumat.
Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil beri pesan khusus ke Plt Wali Kota Bekasi
Keputusan sebagai Plt Wali Kota Bekasi itu tertuang dalam Surat Penugasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan klasifikasi bersifat segera bernomor 132.32./230/OTDA tertanggal 6 Januari 2022 yang diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1).
"Dengan adanya surat keputusan ini, pelayanan terkait kebutuhan masyarakat terus bisa berjalan," katanya.
Secara pribadi sekaligus mewakili masyarakat Kota Bekasi, Tri mengucapkan terima kasih atas penugasan dirinya itu sambil menunggu arahan umum lebih lanjut dari Gubernur Jawa Barat untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan di Kota Bekasi.
Plt Wali Kota Bekasi pastikan pelayanan publik berjalan baik
Jumat, 7 Januari 2022 16:52 WIB