Sub bagian Pembinaan bertugas melakukan pembinaan atas manajemen dan pembangunan prasarana, pengelolaan ketatausahaan, kesejahteraan pegawai, keuangan, perlengkapan organisasi dan tata laksana, pengelolaan teknis atas milik Negara, serta pemberian dukungan pelayanan teknis dan adminstrasi bagi seluruh satuan kerja.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi saat ini memiliki 60 pegawai yang terdiri atas 42 pegawai laki-laki dan 18 pegawai perempuan. Dari keseluruhan pegawai tersebut, lima di antaranya mengalami kenaikan pangkat serta 29 pegawai menerima kenaikan gaji berkala.
Pagu anggaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tahun 2021 sebesar Rp10.882.893.000 dan sudah terealisasi sebesar Rp10.497.303.544 atau sudah terserap 97,21 persen. Target PNBP Rp8.554.981.000 dan telah terealisasi sebesar Rp2.594.296.447.
Gedung dan bangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi seluas 5.195 meter persegi dengan Sertifikat Hak Pakai Atas nama Kejaksaan RI. Di tahun ini Sub Bagian Pembinaan juga telah melakukan inovasi pada penataan arsip sebanyak 297 meterlinear.
Capaian demi capaian yang berhasil ditorehkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sepanjang tahun ini diharapkan mampu menjadi stimulus segenap pegawainya agar mampu bekerja lebih optimal lagi di tahun mendatang demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Kejari Bekasi optimalkan layanan selamatkan uang negara