Perusahaan itu tercatat sudah lima kali masuk dalam kategori PROPER Biru, yakni pada periode penilaian 2011-2012, 2012-2013, 2013-2014, 2014-2015, dan 2020-2021.
Olivia mengatakan, hasil penilaian itu menunjukkan komitmen ketaatan perusahaan dalam menjalankan peraturan perundang-undangan mengenai pelestarian lingkungan hidup.
Menurut dia, perusahaan akan terus menerapkan pendekatan yang ramah lingkungan dalam mengelola limbah B3, mulai dari proses pengangkutan hingga pengolahan limbah.
Baca juga: Jasa Medivest tangani limbah medis di Jabar dan provinsi lain
Baca juga: Pemprov Jabar tangani 24 ton/hari limbah medis COVID-19