Bandung (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Jawa Barat mengingatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar untuk bekerja optimal, khususnya yang belum mencapai target sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru'yat dalam rapat Pansus I dengan Biro Badan Usaha Milik Daerah, Investasi Dan Administrasi Pembangunan (BIA) Setda Jabar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Rabu, menyebutkan dalam LKPJ 2022 sudah direkomendasikan proyek strategis di tahun 2023 dan mendorong agar dibentuk pansus tentang BUMD.
Baca juga: DPRD Jabar minta Samsat Bersama di wilayah Polda Metro tingkatkan pelayanan
Pasalnya, hingga kini masih ada BUMD yang belum optimal dalam kinerjanya dan menjadi beban anggaran lantaran dari tahun ke tahun terus mengajukan penyertaan modal, sehingga Pansus I berkepentingan mengetahui sejauh mana kesehatan BUMD Jabar secara keseluruhan.
"Kami ingin mendengar kesehatan dari BUMD secara menyeluruh, karena dalam diagnosa itu untuk mewujudkan pembangunan Jawa Barat BUMD-nya harus sehat. Apalagi, PAD Jabar akan berkurang sebesar Rp1,8 triliun lantaran didesantralisasikan kepada kabupaten kota," ujar Achmad.
Senada, anggota Pansus I DPRD Jawa Barat Yod Mintaraga menyebut pada 2025 ada kebijakan desentralisasi pendapatan yang porsinya lebih besar ke kabupaten kota.
Hal ini akan membuat provinsi mengalami pengurangan porsi pendapatan daerah dan akan berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah. Oleh karena itu, harus ada alternatif lain bagaimana caranya untuk dapat meningkatkan pendapatan daerah.
"Mulai tahun depan kita akan mengalami pengurangan penghasilan, tentu ini harus ada alternatif lain untuk meningkatkan fiskal daerah. Kuncinya sejauh mana kita mengelola dengan baik BUMD yang dimiliki," kata Yod Mintaraga.
Anggota Pansus I lainnya, Sugianto Nangolah, turut mempertanyakan beberapa hal terkait dengan kiprah BUMD di Jawa Barat, dan meminta agar BUMD yang dinilai kurang maksimal dalam kinerja dan kontribusinya agar secepatnya diperbaiki.
Masukan dan kendala yang dihadapi harus diketahui oleh pansus yang diharapkan ada solusi yang dapat mempertahankan keberadaan BUMD yang dimaksud.
"Kalau sudah tidak bisa diperbaiki, wajar dihapuskan karena akan menjadi beban anggaran yang besar. Penting untuk disampaikan kepada pansus ini agar direkomendasikan oleh kami di LKPJ nanti. LKPJ 2022 waktu itu sudah direkomendasikan, tetapi tidak ada tindak lanjut yang seharusnya ketika dijalankan harus ada perbaikan tetapi ini tidak," tutur Sugianto.