"Satgas akan menindak tegas mulai dari teguran hingga pembubaran ketika mendapati kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan. Kamj akan siagakan satgas mulai tanggal 23 Desember hingga 2 Januari," katanya.
Baca juga: Gelombang diprediksi tinggi, BPBD Cianjur imbau nelayan tak melaut
Sementara Marcom Manager Le Eminance Hotel Cipanas, Rizki Sutrisna, mengatakan menjelang libur panjang natal dan tahun baru, pihaknya telah menerapkan scan barcode Pedulilindungi bagi tamu dari luar kota yang hendak menghabiskan libur di hotel berbintang empat itu.
"Ketika PPKM level 3 dibatalkan, menjadi angin segar bagi pelaku wisata di Cianjur, termasuk kami pengelola hotel, namun kami tetap mematuhi aturan hanya 70 persen yang diperbolehkan, tentunya dengan penerapan prokes ketat dan tidak ada keramaian saat malam pergantian tahun," katanya.
Pelaku wisata di Cianjur diimbau tetap terapkan prokes ketat
Rabu, 8 Desember 2021 22:22 WIB