Cianjur (ANTARA) - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, mengimbau pelaku wisata seperti pengelola tempat wisata, hotel dan restoran tetap menjalankan protokol kesehatan ketat seperti menerapkan 50 persen tamu dari kapasitas yang tersedia.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal saat dihubungi Rabu, mengatakan pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan menggencarkan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) selama libur natal dan tahun baru yang harus diterapkan.
Baca juga: Polres Cianjur berlakukan sistem ganjil genap jelang Natal dan Tahun Baru
"Kami terus mengimbau pelaku wisata, mulai dari hotel, restoran dan pengelola tempat wisata, menerapkan sistem barcode Pedulilindungi, khusus untuk warga luar kota dan tetap menerapkan prokes ketat," kata Yusman.
Terkait pengawasan terhadap mobilitas warga yang diperkirakan akan meningkat menjelang natal dan tahun baru di sejumlah pusat keramaian di Cianjur, pihaknya akan melibatkan satgas di masing-masing kecamatan berkordinasi dengan TNI/Polri, untuk memberikan teguran dan peringatan.
Dikatakan, kerumanan diupayakan tidak sampai terjadi saat natal dan tahun baru, ketika mendapati hal tersebut, satgas harus melarang dan mensosialisasikan pentingnya menjaga jarak dan menggunakan alat pelindung diri, saat berada di tengah keramaian.