Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Mekarsari bantuan pemerintah pusat, sehingga dapat mengolah sampah menjadi barang yang memiliki nilai jual seperti briket dan pupuk organik.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Cianjur Budhi Rahayu Toyib, di Cianjur, Kamis, mengatakan TPST yang berdiri di atas lahan seluas 12 hektare yang dibangun menggunakan anggaran dari pemerintah pusat akan diserahterimakan akhir tahun ke Pemkab Cianjur.
Baca juga: DLH Cianjur turunkan 120 petugas kebersihan saat libur Nataru
"Rencananya pihak kementerian menginginkan pada akhir tahun ini sudah diserahterimakan ke pemerintah daerah, d imana TPST ini direncanakan dapat mengolah 35 ton sampah per hari dan akan dikelola Dinas Lingkungan Hidup Cianjur," katanya.
Keberadaan TPST itu, tutur dia, dapat mengurangi permasalahan sampah yang ada di wilayah perkotaan Cianjur, di mana TPAS Mekarsari yang sudah berjalan selama delapan bulan dan per hari menerima sampah sekitar 700 ton.
Pemkab Cianjur akan mencoba meminta bantuan kembali ke pusat untuk dapat membangun TPST yang lebih besar dengan kapasitas pengolahan sampah per hari sekitar 500 ton, sehingga dapat mengurangi tumpukan sampah di Cianjur dan dapat mengolah sampah dari wilayah lain.
"Ketika kapasitasnya lebih besar dalam mengolah sampah akan mengurangi tumpukan sampah di daerah lain yang bertetangga dengan Cianjur karena Cianjur masuk dalam kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur," katanya.
Tidak hanya pembangunan TPST, saat ini pihaknya juga sedang mengajukan perbaikan akses jalan masuk yang rusak dan berlumpur saat hujan sehingga menghambat keluar masuk 80 unit truk sampah yang beroperasi setiap harinya.
"Akses jalan masuk yang rusak memperlambat pengambilan sampah yang ada di perkotaan yang seharusnya sehari dua kali hanya bisa dilakukan satu kali karena pengemudi harus ekstra hati-hati saat masuk kawasan TPAS," katanya.
Kepala DLH Cianjur Komarudin mengatakan di kawasan TPST terdapat sejumlah bangunan, seperti bangunan utama untuk pengolahan sampah organik dan anorganik yang setelah diolah memiliki nilai ekonomis menjadi briket atau pupuk organik.
Cianjur miliki TPST di TPAS Mekarsari bantuan pusat
Kamis, 26 Desember 2024 17:50 WIB