Sedangkan sampah anorganik menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) dan sudah siap menampung, di lokasi juga terdapat bangunan perkantoran, bangunan pembuangan residu yang tidak bisa diolah seluas enam hektare yang dapat menampung sampah selama 20 tahun, serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang proses pembangunannya sudah mencapai 80 persen.
"Anggaran untuk pembangunan TPST berasal dari pemerintah pusat sekitar Rp67 miliar di luar bantuan berupa peralatan penunjang operasional seperti alat berat," ujarnya.
Baca juga: DLH Cianjur terapkan pengolahan sampah dari tingkat RTBerita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Cianjur miliki TPST di TPAS Mekarsari bantuan pusat