Hal itu disebabkan era perkembangan teknologi informasi dan digital saat ini memaksa pasar ekonomi untuk menyediakan produk dan layanan terkait ekonomi dan keuangan syariah.
Baca juga: Hadapi pandemi COVID-19, Wapres minta pelaku ekonomi syariah melek digital
"Digitalisasi ekonomi memaksa pelaku pasar untuk menyediakan produk dan layanan lembaga keuangan dan bisnis syariah yang lebih kompetitif, memudahkan, efektif serta efisien," jelas Wapres Ma'ruf Amin.
Seluruh pelaku di industri ekonomi dan keuangan syariah juga harus memberikan inovasi produk dan layanan yang memudahkan masyarakat untuk mengakses lembaga keuangan dan bisnis syariah tersebut, katanya.
"Salah satu fungsi dari lembaga keuangan dan bisnis syariah ialah untuk melayani publik agar lebih mudah memperoleh kebutuhannya, khidmah ijtimaiyah li taysir almuhtajin wa al mudthorin," ujar Wapres Ma'ruf Amin.
Baca juga: BSI ubah skema migrasi nasabah secara digital
Wapres minta OJK dan MUI terbitkan panduan ekonomi syariah digital
Kamis, 2 Desember 2021 11:25 WIB