Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera menerbitkan peraturan dan panduan yang mendorong pengembangan ekonomi syariah digital.
"OJK harus segera mengeluarkan perangkat peraturan yang mengikuti tren digital tersebut, sehingga dapat menjaga kenyamanan berinvestasi, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat," kata Wapres Ma'ruf Amin saat membuka Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) se-Indonesia Tahun 2021 di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Kehadiran bank digital diyakini pacu pertumbuhan ekonomi syariah
Wapres juga meminta Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) untuk bertindak cepat dalam memberikan panduan terkait nilai syariah dalam pengembangan ekonomi syariah.
"DSN MUI juga harus cepat memberikan panduan nilai-nilai syariah dalam perkembangan ekonomi digital ini, sehingga kepercayaan dari masyarakat terhadap lembaga keuangan dan bisnis syariah tetap terjaga dengan baik," kata Wapres Ma'ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI tersebut.
Dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) serta organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut, lanjut Wapres, sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Wapres minta OJK dan MUI terbitkan panduan ekonomi syariah digital
Kamis, 2 Desember 2021 11:25 WIB