Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut menyalurkan bantuan uang untuk 29 warga yang rumahnya rusak akibat bencana alam tanah longsor pada Desember 2020 di Kecamatan Talegong, Garut, Jawa Barat.
"Bantuan sosial ini diberikan untuk 29 warga yang menjadi korban bencana longsor pada waktu Desember lalu (2020)," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut Eded Komara Nugraha di Garut, Kamis.
Ia menuturkan Pemkab Garut telah berupaya memperhatikan nasib warga yang daerahnya dilanda bencana tanah longsor agar mendapatkan bantuan untuk memperbaiki maupun membangun kembali rumahnya yang rusak.
Pemkab Garut, kata dia, mencatat ada 29 orang atau keluarga yang mendapatkan bantuan sosial berupa uang sebesar Rp25 juta untuk masing-masing 22 orang, dan Rp1,5 juta untuk masing-masing tujuh orang.
"Jadi total bantuan untuk 29 KK, terdiri dari 22 KK masing-masing Rp25 juta, dan 7 KK masing-masing Rp1,5 juta," katanya.
Bantuan uang bagi warga terdampak bencana longsor di Talegong itu sudah diberikan langsung oleh Bupati Garut Rudy Gunawan kepada warga saat kunjungan peninjauan pembangunan di wilayah selatan Garut, Rabu (11/8).
Bupati menyampaikan bantuan uang sebesar Rp25 juta itu diberikan untuk warga terdampak bencana longsor di Kecamatan Talegong yang menyebabkan rumahnya rusak.
Bupati mengungkapkan telah memperhatikan berbagai ancaman bencana, sehingga pihaknya menyediakan anggaran khusus untuk mengatasi kebencanaan di Garut.
"Kami mohon maaf atas terlambatnya penyaluran bantuan ini, karena kami berkomunikasi dengan BPBD Provinsi dan BNPB pusat, karena dari provinsi dan pusat tidak ada anggaran, maka kami Pemkab Garut menyediakan anggaran kebencanaan sebesar Rp17 miliar di Kabupaten Garut ini," katanya.
Baca juga: BPBD Garut evakuasi warga yang terdampak longsor di Talegong
Baca juga: Wabup Garut ajak warga bergotong royong percepat relokasi korban longsor Talegong
Baca juga: Wabup Garut: Rumah terdampak tanah longsor sudah tidak layak ditempati
Pemkab Garut salurkan bantuan uang bagi korban longsor Talegong
Kamis, 12 Agustus 2021 14:29 WIB