Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut terus mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis sabu dari tiga tersangka yang sebelumnya ditangkap untuk memburu pelaku jaringan lainnya yang menjadi pemasok sabu ke Kabupaten Garut, Jawa Barat agar dapat terungkap tuntas kasus peredarannya.
"Polisi juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan dan asal-usul narkotika yang diperoleh dari pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman di Garut, Rabu.
Ia menuturkan, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut terus gencar melakukan operasi memberantas peredaran narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya (narkoba), begitu juga obat-obatan keras berbahaya yang dilarang dijual bebas ke masyarakat
Saat ini, kata dia, pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan tiga orang berhasil diciduk karena terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap sabu di wilayah Garut.
"Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Ia menyebutkan ketiga tersangka berinisial TF (42), GW (38), dan RE (42) memiliki peran berbeda yang ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan berdasarkan laporan polisi.
Penangkapan pertama terhadap TF dan GW dilakukan sekitar Jalan Soekarno-Hatta, Desa Gandamekar, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut dan menyita satu paket kecil sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok, berikut diamankan telepon seluler dan bukti percakapan di aplikasi WhatsApp.