Bandung (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung menilai digitalisasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi kunci ketahanan bisnis di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Kepala Dinas KUKM Kota Bandung Atet Handiman mengatakan para pelaku UMKM yang sudah mampu memanfaatkan teknologi daring cenderung lebih adaptif dalam kondisi yang serba dibatasi ini.
"Karena COVID-19 ini kan mengubah kebiasaan kita, kalau kita tidak bisa beradaptasi, dan kita tidak mendorong, ya akan kalah gitu," kata Atet di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Menurut Atet pada awal adanya COVID-19 tahun 2020 lalu, hampir sebanyak 90 persen UMKM di Kota Bandung mengalami dampak dari sisi bisnis karena adanya pandemi. Saat itu para UMKM memang belum siap menghadapi perubahan situasi yang sangat cepat.
Namun saat ini menurut Atet mereka sudah mulai beradaptasi, dan ada juga yang melakukan pergeseran bisnisnya. Sejauh ini Atet menilai hanya 50 persen UMKM yang terdampak pandemi.
"Nah itu ada beberapa yang tetap survive (bertahan), dan ada juga yang memang dengan pengalaman pembatasan terdahulu, mereka sudah melakukan pergeseran usaha, atau shitfing," kata Atet.
Meski begitu, Atet mengatakan sejauh ini para UMKM belum sepenuhnya pulih 100 persen di saat adanya pandemi COVID-19. Atet pun mengatakan Dinas KUKM selalu mendorong dan memfasilitasi pada UMKM agar dapat menjalankan bisnisnya via market place.
Ia pun mengimbau kepada para pelaku UMKM agar memanfaatkan fasilitas yang dimiliki Pemerintah Kota Bandung yakni UMKM Recovery Center (URC) yang dapat menjadi wadah bagi pelaku UMKM yang mengalami hambatan dalam bisnisnya, termasuk terdampak akibat pandemi.
"Jadi itu bentuk sarana layanan pemasaran untuk menyampaikan produknya kepada kami, sehingga kami bisa berkomunikasi dengan market place yang sudah mapan agar mereka bisa diakomodir di dalam itu," kata Atet.
Baca juga: Pelaku UMKM Bandung diajak promosi via medsos
Baca juga: Dengan "Fast Pants", UMKM Bandung produksi celana hanya 30 menit
Baca juga: BBPOM Bandung permudah izin edar produk UMKM