Purwakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mewaspadai munculnya klaster penyebaran COVID-19 pada musim libur Lebaran, karena itu seluruh pengelola tempat wisata diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.
"Jangan sampai dibukanya objek wisata pada musim libur Lebaran ini menjadi klaster baru penyebaran COVID-19," kata Bupati setempat Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Minggu.
Ia mengatakan, seluruh pengelola objek wisata harus terus konsisten menerapkan prokes. Hal itu wajib dilakukan para pelaku usaha wisata.
"Aturannya sudah jelas, selain menerapkan prokes, kawasan wisata pun tidak boleh menerima pengunjung lebih dari 50 persen dari total kapasitas kunjungan," katanya.
Dikatakannya, untuk jam operasional tempat wisata di daerahnya harus dimulai pukul 09.00-15.00 WIB.
Para pengelola tempat wisata juga hanya diperbolehkan menerima kunjungan dari warga yang ber-KTP Purwakarta.
"Kepada masyarakat, kami sampaikan kalau yang mau berwisata, silakan yang penting harus tetap memperhatikan protokol kesehatan," katanya.
Sementara itu, saat ini di Purwakarta terdapat 62 destinasi wisata. Sebanyak 30 di antaranya merupakan lokasi wisata alam/buatan milik swasta. Selebihnya, adalah wisata religi dan kuliner.
Baca juga: Bupati Purwakarta imbau tempat wisata harus perhatikan protokol kesehatan
Baca juga: Pemkab Purwakarta siapkan tempat isolasi bagi pekerja migran