Sumedang (ANTARA) - Kepolisian Resor Sumedang, Jawa Barat, menyebarkan 203 personel Bhabinkamtibmas untuk mencari dan mendata warga yang ketahuan mudik atau datang dari zona merah agar dapat diketahui kondisi kesehatannya, kemudian diminta mematuhi protokol kesehatan termasuk isolasi mandiri di rumahnya.
"Dengan pendataan tersebut yang nantinya Sumedang akan lebih waspada terhadap penyebaran COVID-19," kata Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto di Sumedang, Senin.
Ia menuturkan ada 203 personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) itu bergerak bersama aparat gabungan lainnya untuk mendeteksi warga yang diketahui mudik.
Polres Sumedang, kata dia, mendukung upaya pemerintah daerah sesuai Surat Edaran Bupati Nomor 23 tahun 2021 tentang imbauan penerapan protokol kesehatan dan pendataan pemudik yang isinya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan apapun.
Selanjutnya, kata dia, surat edaran itu menginstruksikan seluruh jajaran Ketua RW dan RT untuk memeriksa setiap warganya, terutama warga yang baru datang atau mudik dari luar kota.
"Ketua RW atau RT untuk mendata para pemudik yang datang ke Sumedang, terutama dari wilayah dengan zona merah untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu," katanya.
Ia berharap adanya pendataan di lapangan itu maka penyebaran wabah COVID-19 dapat dicegah sehingga jumlah kasusnya bisa berkurang.
"Sekarang ini jumlah sebaran kasus rata-rata 30 orang per harinya," kata Kapolres.
Sementara itu, Polres Sumedang juga melakukan pengetatan di jalur utama masuk Kabupaten Sumedang untuk menghalau pemudik dari luar kota.
Selain itu, patroli maupun operasi rutin juga dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat di Sumedang agar menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan rajin cuci tangan pakai sabun.
Baca juga: Pembobol 11 toko di Sumedang diringkus polisi
Baca juga: Polres Sumedang siapkan GeNose saat operasi penyekatan mobilisasi warga