Sumedang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, Jawa Barat, berhasil mengamankan seorang pelaku tindakan premanisme yang mengancam akan membakar sebuah minimarket di Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Kapolsek Cimanggung Kompol Aan Supriatna di Sumedang, Selasa, mengatakan bahwa pelaku berinisial Y (43) mendatangi minimarket dan bertindak agresif sambil melontarkan ancaman akan membakar bangunan toko.
“Tadi malam viral terkait seorang seorang preman melakukan ancaman pembakaran kepada minimarket dan saat ini pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan bahwa pelaku kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan di kawasan Cimanggung selama kurang dari 24 jam setelah mendapatkan laporan.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini pelaku telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Sumedang dan masih menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami motif serta memastikan unsur pidana dari perbuatannya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang serta akan menindak segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu rasa aman warga.
