Sumedang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, Jawa Barat, berhasil mengamankan lima pelaku balap liar yang terjadi di Jalan Raya Nasional Bandung–Garut, tepatnya di Desa Cintamulya, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, di Sumedang, Senin, mengatakan bahwa pihaknya memilih untuk tidak memproses para pelaku secara hukum dan fokus memberikan pembinaan mengenai bahaya balap liar serta konsekuensi hukum.
“Balap liar merupakan pelanggaran hukum dan sangat berbahaya. Namun, terhadap pelaku yang masih berusia muda, kami mengedepankan pembinaan dengan melibatkan peran orang tua agar ada efek jera dan perubahan perilaku,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan bahwa aksi sekelompok pemuda ini sempat heboh di media sosial karena menutup arus lalu lintas Jalan Nasional menuju arah Garut yang menimbulkan keresahan bagi pengguna lalu lintas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Jatinangor langsung menurunkan personel dengan dukungan Unit Reskrim Polres Sumedang untuk melakukan penyelidikan pada Minggu (18/1) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Jatinangor, Kompol Rogers Thomas menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan lima pelaku beserta dua unit sepeda motor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dalam hasil penyelidikan tersebut.
Ia menambahkan bahwa setelah pengamanan, para pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Jatinangor untuk didata dan dilakukan pendataan administrasi.
Pewarta: Ilham NugrahaEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026