“Begitu kami menerima informasi dan mencermati video yang beredar, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, para pelaku diminta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui video serta memohon maaf secara langsung kepada orang tua masing-masing dengan sikap sujud sebagai simbol penyesalan.
“Kami memahami kekhawatiran orang tua. Oleh karena itu, kami mengambil langkah pembinaan dengan tetap memberikan efek jera, agar para pelaku menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” tambahnya.
Selain itu, para pelaku juga diwajibkan melakukan wajib lapor setiap hari Kamis ke Polsek Jatinangor serta mengembalikan kendaraan yang telah dimodifikasi ke standar pabrikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Polres Sumedang gencarkan patroli edukasi jam malam bagi pelajar
Baca juga: Polres Sumedang mendistribusikan 2.700 bibit buah dukung ketahanan pangan
Baca juga: Longsor Jatinangor 4 orang tewas: apakah ada kelalaian pembangunan mini soccer?
Pewarta: Ilham NugrahaEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026